Pada hari Selasa, 2 Juli 2024 Pekon Wonodadi Utara mengadakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba untuk generasi muda dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pekon Wonodadi Utara, peserta dari kegiatan tersebut merupakan Warga dan tokoh pemuda Pekon Wonodadi Utara .
NARKOBA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya. Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk. Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba. Dengan keaadan ini di rasa perlu membuat suatu kegiatan sosialisasi atau penyuluhan mengenai Narkoba. Oleh karena itu,SAT RESKRIM Polres Pringsewu mengadakan program kegiatan penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi warga masyarakat Pekon Wonodadi Utara.
Tujuan adanya kegiatan ini yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya, dengan tujuan :
(1) meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya;
(2) meningkatkan kesadaran pelajar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya.
Kirim Komentar