Pekon Wonodadi Utara

Kec. Gading Rejo
Kab. Pringsewu - Lampung

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMART VILLAGE PEKON WONODADI UTARA KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

Artikel

MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) PEKON WONODADI UTARA KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN ANGGARAN 2025

Administrator

17 Desember 2024

23 Kali dibuka

Kamis, 12 Desember 2024, berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon Wonodadi Utara Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024 bertempat di Balai Pekon Kantor Pekon Wonodadi Utara. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbang, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Sebelum dilakukan Musrenbang sudah dilakukan Musdus di 3 Dusun yang ada di Pekon Wonodadi Utara guna mengumpulkan usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Musyawarah ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Kecamatan Gadingrejo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gadingrejo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gadingrejo, Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binmas Pol PP, Kepala Desa beserta Perangkat Pekon Wonodadi Utara, BHP Pekon Wonodadi Utara, PKK Pekon Wonodadi Utara, Bidan Desa,  Karang Taruna Pekon Wonodadi Utara, Ketua Bumdes Buana Jaya Utama, Gapoktan, Ketua RT dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Pekon Wonodadi Utara. 

Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya Kepala Pekon Wonodadi Utara Budiyanto mengungkapkan musrenbang adalah forum yang penting untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat. ''Kegiatan ini bertujuan merumuskan program pembangunan yang akan dilaksanakan di pekon pada tahun anggaran mendatang. Pembangunan pekon haruslah berbasis pada apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,'' Kemudian pendamping desa Gadingrejo, Chandra Gunawan, mengatakan bahwasannya dasar hukum penggunaan dan prioritas dana menggunakan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023. Chandra Gunawan menyampaikan bahwa prioritas penggunaan dana desa tidak lepas dari isu-isu nasional yang melatarbelakangi, seperti masih tingginya angka kemiskinan di desa, angka stunting, perluasan akses layanan kesehatan, masih tingginya angka pengangguran, dan lainnya.

Dalam Musrenbang semua peserta dipersilahkan memberikan tanggapan atas program yang akan dilaksanakan dan memberikan usulan dan kegiatan yang bersifat prioritas seperti peningkatan infrastruktur pekon, pembangunan jalan, pembangunan drainase, dll 

Sebelum menyepakati RKP Pekon tahun 2025, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Pekon, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Pekon Tahun Anggaran 2025. Pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026. DU RKP ini nantinya akan diajukan melalui aplikasi SIPD kemudian juga beberapa Program dan Kegiatan yang tidak dapat direalisasikan dengan Dana Desa akan diusulkan di Musrenbang Tingkat Kecamatan Gadingrejo. *adwu2

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Pekon

BUDIYANTO

Sekretaris Pekon

Andai Pratama

Kaur Perencanaan

M. Aji Aprianto

Kaur Keuangan

Nursita Maulina

Kasi Kesra

Adam Cipta Gemma

Kasi Pelayanan

Ami Lestari

Kaur TU dan Umum

Vera Noviana

Operator 1

DIMAS PRAMULYA DWI

KA RW 02

Edi Nuryanto

KETUA BHP

Drs. ZULFIKAR

WAKIL KETUA

EDI WIBOWO

Sekretaris BHP

PRAYUDI

anggota BHP

HIMAWAN PIRDAUS

anggota BHP

SULIWON

anggota BHP

HARI TRIJOKO

anggota BHP

MUAWAN FATONI

KA RT 01

Muhammad Nurfadillah

KA RT 02

Slamet Riyanto

KA RT 03

Paino

KA RT 04

Pariman

KA RT 05

Heriyanto

KA RT 06

SUYANTO

KA RT 09

Aris Pujianto

KA RT 08

Rudi Santoso

KA RW 03

Setiyono

KA RW 01

Agus Nahar Alahsani

anggota BHP

MOHAMAD SYAHBAN HUDAWI

anggota BHP

dalimin

Kasi Pemerintahan

NAFIATUL KHASANAH

KA RT 07

MARTINO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Wonodadi Utara

Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:4
Kemarin:62
Total:63.885
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.14.86
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 1.000.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 500.000,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 5.000.000,00

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 1.000.000,00

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 500.000,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.368836533376729
Longitude:105.05836665630342

Pekon Wonodadi Utara, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon