MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) PEKON WONODADI UTARA KECAMATAN GADINGREJO KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN ANGGARAN 2025
Kamis, 12 Desember 2024, berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon Wonodadi Utara Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024 bertempat di Balai Pekon Kantor Pekon Wonodadi Utara. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbang, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Sebelum dilakukan Musrenbang sudah dilakukan Musdus di 3 Dusun yang ada di Pekon Wonodadi Utara guna mengumpulkan usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Kecamatan Gadingrejo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gadingrejo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gadingrejo, Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binmas Pol PP, Kepala Desa beserta Perangkat Pekon Wonodadi Utara, BHP Pekon Wonodadi Utara, PKK Pekon Wonodadi Utara, Bidan Desa, Karang Taruna Pekon Wonodadi Utara, Ketua Bumdes Buana Jaya Utama, Gapoktan, Ketua RT dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Pekon Wonodadi Utara.
Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya Kepala Pekon Wonodadi Utara Budiyanto mengungkapkan musrenbang adalah forum yang penting untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat. ''Kegiatan ini bertujuan merumuskan program pembangunan yang akan dilaksanakan di pekon pada tahun anggaran mendatang. Pembangunan pekon haruslah berbasis pada apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,'' Kemudian pendamping desa Gadingrejo, Chandra Gunawan, mengatakan bahwasannya dasar hukum penggunaan dan prioritas dana menggunakan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023. Chandra Gunawan menyampaikan bahwa prioritas penggunaan dana desa tidak lepas dari isu-isu nasional yang melatarbelakangi, seperti masih tingginya angka kemiskinan di desa, angka stunting, perluasan akses layanan kesehatan, masih tingginya angka pengangguran, dan lainnya.
Dalam Musrenbang semua peserta dipersilahkan memberikan tanggapan atas program yang akan dilaksanakan dan memberikan usulan dan kegiatan yang bersifat prioritas seperti peningkatan infrastruktur pekon, pembangunan jalan, pembangunan drainase, dll
Sebelum menyepakati RKP Pekon tahun 2025, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Pekon, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Pekon Tahun Anggaran 2025. Pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026. DU RKP ini nantinya akan diajukan melalui aplikasi SIPD kemudian juga beberapa Program dan Kegiatan yang tidak dapat direalisasikan dengan Dana Desa akan diusulkan di Musrenbang Tingkat Kecamatan Gadingrejo. *adwu2
Kirim Komentar