PANITIA PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT PEKON
PEKON WONODADI UTARA KECAMATAN GADINGREJO
KABUPATEN PRINGSEWU
PENGUMUMAN
PENERIMAAN BAKAL CALON PERANGKAT PEKON
PEKON WONODADI UTARA
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Perangkat Pekon (1) Kaur Tata Usaha (2) Kasi Pemerintahan, maka Pemerintah Pekon Wonodadi Utara membuka kesempatan kepada Warga Pekon Wonodadi Utara yang berminat dengan ketentuan sebagai berikut :
1. PERSYARATAN UMUM :
a. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat.
b. Berumur 20 (dua puluh) tahun sampai 42 (empat puluh dua) tahun.
c. Terdaftar sebagai penduduk Pekon dan bertempat tinggal di Pekon paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran.
d. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi;
2. PERSYARATAN KHUSUS BAKAL CALON PERANGKAT PEKON :
a. fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan berdomisili dari capil;
b. fotokopi Kartu Keluarga (KK);
c. surat pernyataan bertakwa kepada kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai Rp 10.000,-;
d. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai Rp 10.000,-;
e. fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat penyataan dari pejabat yang berwenang;
f. akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir;
g. surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas Pemerintah dan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zal adiktif lainnya dari Rumah Sakit Umum Pemerintah.;
h. surat permohonan (Lamaran) menjadi Perangkat Pekon diatas kertas bermaterai Rp 10.000,-yang ditujukan kepada Kepala Pekon Wonodadi Utara;
i. surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (Fotocopy dengan Legalisasi)
j. Daftar Riwayat Hidup
k. surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Perangkat Pekon.
l. surat permohonan menjadi perangkat Pekon yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai Rp 10.000,- bagi perangkat Pekon yang diproses melalui penjaringan dan penyaringan:
m. surat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri sipil;
n. surat izin tertulis dari Kepala Pekon bagi Perangkat Pekon yang mencalonkan diri menjadi jabatan lain;
o. Surat izin tertulis dari Ketua BHP.bagi anggota BHP yang mencalonkan diri sebagai Perangkat Pekon;
p. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar.
3. JADWAL PELAKSANAAN
NO.
|
URAIAN KEGIATAN
|
WAKTU
|
1.
|
Pengumuman
|
01 Agustus 2021
|
2.
|
Pendaftaran
|
09 Agustus 2021
|
3.
|
Penelitian dan seleksi administrasi
|
26 Agustus 2021
|
4.
|
Pengumuman hasil lolos seleksi administrasi
|
01 September 2021
|
5.
|
Seleksi Ujian Pengetahuan dan Kemampuan
|
13 September 2021
|
6.
|
Pengumuman hasil Ujian Pengetahuan dan Kemampuan
|
17 September 2021
|
7.
|
Laporan hasil penjaringan dan penyaringan Perangkat Pekon terpilih kepada Kepala Pekon
|
20 September 2021
|
8.
|
Pelantikan hasil penjaringan dan penyaringan Perangkat Pekon terpilih
|
Bulan Oktober 2021
|
4. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Semua persyaratan asli administrasi seluruhnya di scanner dan upload secara online melalui google form panitia dengan cara (pilih a atau b) :
a. Persyaratan yang asli setelah di scanner di upload melalui form pendaftaran
(jika menemui kesulitan gunakan cara (b).
b. Hasil scenner persyaratan dikumpulkan dalam folder google drive yang anda miliki, Kemudian URL (link) folder berkas tersebut upload ke google form panitia.
( https://bit.ly/daftarwonut )
2. Penyerahan Berkas Persyaratan mulai 09 Agustus s.d. 18 Agustus 2021
a. Surat Lamaran Permohonan beserta lampirannya dimasukkan ke dalam map bertuliskan nama, alamat dan nomor kontak calon perangkat pekon dalam 2 rangkap (asli dan pothocopy)
b. Pada saat penyerahan berkas lamaran wajib membawa Ijazah Asli.
c. Surat Lamaran diserahkan pada PANITIA Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Pekon, di secretariat panitia (Kantor Pekon Wonodadi Utara)
3. Surat lamaran diajukan secara tertulis, dan ditulis tangan dengan menggunakan tinta warna hitam bermeterai Rp 10.000; yang ditujukan kepada Kepala Pekon Wonodadi Utara lewat Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Pekon.
5. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran mulai tanggal 09 Agustus 2021 s.d. 18 Agustus 2021
Jam 09.00 s.d. Jam 12.00, Khusus Jumat Jam 09.00 s.d. Jam 11.00
6. TEMPAT PENDAFTARAN
Sekretariat Panitia : Balai Pekon Wonodadi Utara
PANITIA PENJARINGAN DAN PENYARINGAN
PERANGKAT PEKON WONODADI UTARA
Ketua,
(Maidir S.Kom)
RALAT Persyaratan Khusus :
Perubahan Syarat Bakal Calon Perangkat
Kirim Komentar